TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ina Rahman, kuasa hukum Nunun Nurbaeti, tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada Tribunnews.com, Kamis (22/12/2011), mengatakan bahwa ia sebagai kuasa hukum hingga saat ini belum menerima konfirmasi dari KPK mengenai pemeriksaan Nunun. "Sampat saat ini belum ada penjadwalan apapun untuk pemeriksaan ibu," katanya.
Ia sebelumnya juga sempat meminta untuk pemeriksaan Nunun dilakukan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat Nunun kini ditahan.
Menurut Ina, Nunun akan mengalami semacam trauma jika di periksa di kantor KPK, apa lagi mengingat kondisi kesehatan Nunun yang sempat memburuk.
Ina mengaku mengenai tempat pemeriksaan dan tanggal hingga hari ini kuasa hukum Nunun belum bisa menjelaskan. "Baik hari tanggal jam dan tempat belum ada kepastian," tandasnya.