Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir mendukung KPK agar dapat menuntaskan kasus cek pelawat dengan cara yang lebih kreatif. Munir menyarankan agar KPK bisa memakai cara-cara lain jika Nunun tidak berkenan membeberkan secara gamblang kasus yang menyeretnya.
"Kalau Nunun tidak bicara, kan bisa di usut dari BII saja. Cek saja ke BII untuk melacak anggaran travel cek itu kemana dan ke siapa saja mengalirnya," ujar Munir saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (29/12/2011).
Seperti diketahui, dalam persidangan, sejumlah mantan anggota DPR yang menjadi tersangka kasus ini, terungkap bahwa Nunun Nurbaeti memerintahkan rekan bisnisnya, Arie Malangjudo untuk membagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang disebar ke puluhan anggota DPR periode 1999-2004, pada hari pemilihan Deputi Gubernur Senior BI di DPR, 8 Juni 2004 sehingga Miranda Swaray Goeltom terpilih dalam pemilihan tersebut.
Cek itu dibeli PT First Mujur Plantation & Industry dari Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk dan dibayar melalui rekening perusahaan itu di Bank Artha Graha.