News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

Dokter Sempat Khawatir Nunun Kurang Gizi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ASAL-USUL CEK PELAWAT - Tersangka kasus suap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, berada di dalam mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011). Nunun menjalani pemeriksaan ketiganya setelah buron selama kurang lebih 8 bulan, dan ditangkap di Thailand. Dalam pemeriksaan ketiga tersebut, Nunun disebutkan telah menceritakan dari mana asal-usul cek pelawat yang digunakan untuk menyuap sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nunun Nurbaeti tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dirawat sejak Sabtu (31/12/2011), pukul 00.30 WIB, hari ini sudah boleh pulang.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pelayanan RS Pusat Polri Kramat Jati, dr Ibnu Hajar, Senin (2/1/2012).

"Dari surat yang saya tandatangani tadi, ibu Nunun sudah bisa pulang hari ini," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Ibnu juga menjelaskan RS Polri langsung memberikan pemeriksaan secara intensif dan tim dokter sudah melakukan pengecekan beberapa penyakit dikeluhkan Nunun seperti mual, muntah dan kurangnya nafsu makan.

"Karena khawatir kurang gizi, dokter gizi langsung memberikan perawatan intensif, kami pertahankan sampai siang ini dan ternyata kondisinya sehat," kata Kombes Pol Ibnu Fajar.

Ketika ditanya lebih lanjut soal akan dibawa kemana Nunun selepas dari RS Polri, Ibnu mengira bahwa Nunun akan dibawa kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Soal itukan urusan KPK, kami hanya merawat saja," jelas Ibnu.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, setelah 3 kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nunun Nurbaetie sempat keluar masuk RS, dan 2 kali mendapat pembantaran dari KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini