News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nunun Tertangkap

KPK Akui Nunun Memang Dibantarkan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (30/12/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi bahwa Nunun Nurbaeti telah dibantarkan status tahanannya.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Johan Budi melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan, Senin (2/1/2011).

"Sudah dilakukan pembantaran atas nama tersangka Nunun Nurbaeti sejak Sabtu 31/12/2011," ujar Johan.

Sebelumnya, Nunun Nurbaeti kembali mendapat pembantaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak dirinya mendapat perawatan medis di RS Soekanto, Keramat Jati, Jakarta Timur beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Pengacara Nunun, Ina Rachman yang mengatakan pihaknya telah menerima surat Pembantaran terhadap Kliennya dari KPK.

"Sudah kami terima dari Sabtu suratnya (pembantaran)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/1/2012).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini