News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Arie Malangjudo: Dulu Nunun Tidak Pernah Sakit

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaeti (berkerudung), menjalani pemeriksaan keduanya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2011). Nunun ditangkap di Thailand setelah buron sekitar 8 bulan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anak buah Nunun Nurbaeti di PT Wahana Esa Sembada, Arie Malangjudo, mengatakan sepengetahuannya dahulu Nunun tidak pernah sakit.

Demikian disampaikan Arie seusai diperiksa sebagai saksi kasus suap cek pelawat (traveller cheque) ke anggot DPR 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004, untuk tersangka Nunun, di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/1/2012).

Pengakuan Arie ini berbeda dengan yang terjadi pada Nunun saat ini. Sebab, sejak dibawa ke Indonesia dari penangkapan di Thailanda pada 10 Desember 2011 lalu, Nunun yang diharapkan KPK membantu mengungkap aktor intelektual suap 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar ke 41 anggota DPR 1999-2004, telah tiga kali dilarikan ke rumah sakit.

Arie merupakan saksi kunci dalam kasus yang telah mempidanakan puluhan anggota DPR RI periode 1999-2004 ini. Pria yang menjadi Direktur di PT Wahana Esa Sembada milik Nunun ini, berperan sebagai kurir dan yang membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004, sebagaimana perintah Nunun.

Sejak berstatus saksi hingga tersangka, dokter pribadi Nunun, dr Andreas, selalu menyatakan bahwa pasiennya tersebut menderita migrain, vertigo, dan neurophatic pain atau tidak berfungsinya suatu bagian sistem saraf pusat di otak. Selain itu, Nunun juga didiagnosis menderita amnesia yang akan berlanjut menjadi demensia tipe alzheimer.

Namun, pada pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati, Nunun hanya dinyatakan menderita Demensia ringan. Demensia adalah penurunan memori pada otak, yang disebabkan pernah mengalami gejala stroke.

KPK pun menyatakan Nunun bisa diperiksa dan mampu menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik kendati dinyatakan sakit tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini