Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri siap menindaklanjuti ancaman pembunuhan yang diterima Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution saat dihubungi wartawan, Kamis (12/1/2012) di Jakarta. “Itu merupakan ranah KPK. Polri siap berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti ancaman ini,” kata Saud.
Dikatakan Saud, saat ini sudah ada Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga Rosa bisa terlebih dahulu melapor ke lembaga tersebut. Kemudian baru melapor ke Polisi. “Setelah itu, kita lihat nanti bagaimana teknisnya,”ujarnya.
Ungkap Saud, pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat yang merasa terancam, termasuk Rosa yang saat ini mendapatkan ancaman karena sedang bersaksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin.
"Sampai sekarang belum ada laporan pada kami. Kami tidak bisa langsung melakukan tindakan, kami juga harus tahu seperti apa ancamannya,” ungkap Saud.
Sebelumnya kuasa hukum Rosa, Muhammad Iskandar menjelaskan, NSR dan HSY datang beberapa kali bersama 5 rekannya datang ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur menemui Rosa.
Suatu malam, NSR dan HSY menemui Rosa di ruang penerimaan tamu sejak pukul 21.00-24.00 WIB, sedang teman-temannya berada di luar. "5 Orang di luar itu yang teriak-teriak akan membunuh Rosa dan keluarganya," terangnya.
Iskandar bercerita, di dalam ruangan itu, NSR dan HSY menekan Rosa agar tidak berbicara yang menyudutkan Nazaruddin. Kata-kata yang ditujukan kepada Rosa juga bernada intimidasi."Rosa tertekan saat itu," tegasnya.
Rosa pun akhirnya tidak tahan dan mengontak pengacaranya meminta perlindungan. Mereka pun kemudian pada Rabu (11/1) akhirnya datang ke KPK dan mengontak LPSK. “Mudah-mudahan Ibu Rosa dan keluarganya aman," tegasnya.