TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manulang merasa terancam jiwanya. Rosa pun sejak Rabu (11/1/2012) malam dievakuasi ke KPK demi keselamatan saksi kunci kasus M Nazaruddin tersebut.
Kuasa hukum Rosa yakni Muhamad Iskandar menyatakan, Kamis (12/1/2012) siang, akan menemui Ketua LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) untuk menindaklanjuti ancaman terhadap kliennya.
"Hari ini kami diterima Ketua LPSK menindak lanjuti laporan kami atas tindakan penekanan dari orangnya MINUTE (Muh Nazaruddin) berkaitan apa yang akan disampaikan Mindo dalam kesaksiannya dalam perkara MN," tulis Iskandar dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Iskandar sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya ditekan oleh orang-orangnya Nazaruddin terkait rencana kesaksiannya untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor.
Iskandar berjanji, setelah melaporkan semua tekanan terhadap kliennya, ia akan membeberkan seluruh informasi terkait tekanan tersebut.