TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengejar penyandang dana cek perjalanan yang dipakai untuk menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Meski telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka, pemilik dana cek itu masih menjadi misteri.
KPK memastikan pengusutan kasus itu tidak akan berhenti pada Miranda saja. ”Penyandang dana masih kami gali. Kasus ini masih kami kembangkan. Kami mencoba melihat, apakah ada orang lain yang berperan atau tidak. Karena itu, ke depan, kami juga harus mengumumkannya. Kalau tidak ada, kami bilang tidak ada karena ini kepastian hukum bagi orang-orang itu,” kata Abraham Samad, Ketua KPK, di Jakarta, Kamis (26/1/2012).