TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan pengawalan mobil dinas berpelat RI 36 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Video tersebut viral karena motor patwal yang menggunakan lampu strobo tersebut terlihat membuka jalan agar mobil dinas RI 36 ini bisa melewati kemacetan.
Namun yang menjadi sorotan publik adalah aksi petugas patwal yang mengendarai motor tersebut.
Karena petugas Patwal tersebut terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi yang tidak memberikan jalan untuk mobil dinas RI 36 lewat.
Petugas patwal tersebut juga diduga melakukan tindakan arogan ke sopir taksi itu.
Menanggapi hal tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan bahwa petugas patwal dilarang untuk berperilaku arogan di jalanan.
Slamet juga menyebut bahwa petugas patwal biasanya sudah dilatih dan di tes untuk bisa melakukan tugas pengawalan.
“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu."
"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," kata Slamet, dilansir Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Lebih lanjut Slamet menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang petugas tersebut terbukti berperilaku arogan.
Namun Slamet mengaku hingga kini pihaknya belum mendapatkan laporan soal adanya tindakan arogan dari petugas patwal.
Slamet menjelaskan, petugas patwal ini ada yang berasal dari Korlantas, ada juga yang berasal dari Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Polisi Pengendara Moge Kawal Mobil RI 36 Tunjuk Sopir Silver Bird di Jalan Jenderal Sudirman
Sehingga pihaknya harus memastikan terlebih dahulu petugas patwal ini berasal dari mana.
“Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa."