News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Puncak

Kecelakaan Marak Terjadi Bukti Lemahnya Pengawasan Kemenhub

Penulis: Y Gustaman
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Karunia Bhakti terperosok ke dalam vila milik Pemprov Sumatera Selatan dikawasan Cisarua, Bogor. Jumat (10/2/2012) Bus Karunia Bhakti, terpolosok karena rembrong hingga menimbulkan korban tewas 14 orang.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Keselamatan Transportasi Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia menagih konsep rencana aksi roadmap to zero accident dari Kementerian Perhubungan.

Sesuai pembicaraan dengan DPR rencana aksi yang merupakan panduan dalam upaya menekan angka kecelakaan transportasi tersebut harusnya diserahkan ke DPR pertengahan tahun lalu.

“Itu seakan menunjukkan ketidakseriusan Kemenhub menjalankan perintah Presiden SBY untuk menekan angka kecelakaan hingga nol (zerro accident),” ujar Yudi.

Lebih lanjut Yudi mengatakan, maraknya kecelakaan transportasi umum, khususnya bus di awal 2012 ini menunjukkan lemahnya pembinaan dan pengawasan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, upaya-upaya pencegahan kecelakaan sudah diatur secara komprehensif baik melalui kewajiban pemenuhan kelaikan jalan kendaraan, kewajiban setiap calon pengemudi untuk mengikuti kursus menyetir, hingga sanksi tegas.

Lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh Kemenhub bisa dilihat dari laporan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menyebutkan selama tahun 2011 terjadi peningkatan angka kecelakaan.

“Dalam 10 hari pertama bulan Februari 2012 ini saja sudah terjadi empat kali kecelakaan bus yang menewaskan puluhan orang dan puluhan lainnya menderita luka berat. Sedangkan pada Januari 2012 tercatat satu kali kecelakaan dengan korban tewas enam orang,” ujar Yudi.

"Dari hasil invesigasi, penyebab kecelakaan antara lain sopir berada dalam keadaan mabuk, di bawah pengaruh narkoba, dan kondisi kendaraan yang tidak laik. Faktor utama penyebab kecelakaan adalah sikap ugal-ugalan pengendara dan mengendara dalam kondisi mabuk," kata Yudi.

Untuk itu, DPR akan meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam hal ini Kemenhub yang hingga saat ini belum menyusun rencana aksi roadmap to zero accident.

Menurut Yudi, tidak tertutup kemungkinan DPR untuk menggalang hak interpelasi untuk meminta penjelasan pemerintah terkait program keselamatan dan keamanan transportasi.

“Jika Kemenhub masih saja mengabaikan hal itu, kami akan galang interpelasi atau hak untuk meminta penjelasan terkait keselatan transportasi,” pungkas Yudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini