Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games ini, Angie juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga menerima pemberian atau janji terkait proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu.
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis saat bersaksi mengungkapkan, Permai Grup menggelontorkan Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebagai biaya menggiring proyek.
Baca tanpa iklan