Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang diam-diam sempat mencabut surat kuasa Achmad Rifai. Semula Rifai dipecat Rosa pada 17 Februari 2012. Namun empat hari berselang, Rosa kembali menunjuk Rifai selaku kuasa hukumnya.
"Tanggal 17 Februari (surat kuasa Rosa untuk Rifai/red) dicabut dan ditunjuk lagi tanggal 21 atau 22," ujar sumber Tribunnews.com, Kamis (23/2/2012).
Sumber tersebut mengaku tidak tahu alasan Rosa mencabut dan kembali menunjuk Rifai sebagai kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto, tiba-tiba mengeluarkan pertanyaan masih tidaknya Achmad Rifai menjadi kuasa hukum terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang (Rosa) saat jumpa pers di kantor KPK, Kamis petang.
Keraguan itu muncul saat Bambang ditanya wartawan mengenai pelaporan Rifai tentang menteri yang minta jatah fee proyek 8 persen. "Memang dia (Achmad Rifai) masih pengacara Rosa?" tanya Bambang.
Pertanyaan balik dari Bambang itu justru membuat wartawan bingung. Sebab, selama ini diketahui Rifai kerap mengklaim sebagai kuasa hukum Rosa.
Sebelum menunjuk Rifai sebagai kuasa hukumnya, Rosa sempat tiga kali berganti-ganti kuasa hukum sejak berkasus di KPK. Sebelumnya, Rosa didampingi kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, Djufri Taufik, dan Muhammad Iskandar.