TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR RI, Asep Ruchimat, menyebut koleganya Hamka Yandhu, hanya memberikan tiga lembar cek pelawat untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009. Tiga lembar cek tersebut, ungkap Asep masing-masing senilai Rp 50 juta.
"Saya menerima tiga lembar cek pelawat itu dari Hamka Yandhu," kata Asep Ruchimat saat bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (21/3/2012)
Kesaksian Asep, justru berlawanan dengan kesaksian anak Buah Nunun yang mengatakan telah menyebar 480 lembar cek pelawat berjumlah Rp 24 miliar ke sejumlah anggota DPR RI demi memenangkan Miranda S Gultom sebagai DGS BI tahun 2004 lalu.
Dalam kesaksiannya, saat itu, Ari mengatakan memberi cek pelawat tersebut ke dalam empat kantong warna-warni. Masing-masing kantong berisi sejumlah amplop putih yang setara dengan jumlah anggota fraksi yang akan disuap.
Menurut Ari, setiap amplop putih tersebut berisikan 10 lembar cek pelawat dari Bank Internasional Indonesia. Masing-masing cek bernilai Rp 50 juta.
Kemana sisa cek pelawat milik Asep Ruchimat? Pasalnya, mengatakan hanya mendapatkan 3 buah cek pelawat.
Asep menegaskan, kala itu Hamka Yandhu cuma menyelipkan tiga lembar cek pelawat ke jas yang dikenakannya. Meski mengaku bingung, Asep tetap menerima cek tersebut. Bahkan saat ditegaskan majelis hakim, dirinya kekeh mengatakan hal serupa.
"Hanya tiga yang mulia," tegasnya.
7 Cek Pelawat Milik Asep Ruchimat Hilang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger