Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Ferro Maulana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh malang seniman tua seperti Suyadi, atau lebih akrab dengan sebutan Pak Raden, di sisa umurnya.
Pak Raden merasa telah ditipu oleh instansi Perum Produksi Film Negara (PPFN). Instansi tersebut memanfaatkan hak cipta untuk kepentingannya sendiri.
"Banyak orang yang memanfaatkan, ya kami sendiri yang sudah berjuang bertahun-tahun sekarang baru terasa, saya setelah tambah tua, tambah tua," keluh Pak Raden di kediamannya di Jalan Petamburan 3, No 27 RT 003/RW 04, Petamburan, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu Malam (14/4/2012).
Pak Raden menginginkan pengalihan hak cipta dari PFFN dikembalikan kepadanya. " Saya tidak menuntut apa-apa, hak cipta saya kembali, saya udah senang. Yang kedua, mengingat umur, condong matahari menghadap ke barat sebelum masuk kotak, harus kembali haknya," ungkapnya dengan nada sedih.
Sekedar diketahui, tahun 1995 Pak Raden pernah mengalihkan hak cipta Si Unyil kepada PFFN, dan setelah tahun 2000 hak ciptanya sudah kembali.
"Pengalihan hak cipta dari saya ke intansi tersebut hanya berlangsung 5 tahun itu artinya dulu ditahun 1995 itu tahun 2000 seharusnya udah kembali ke saya, tetapi tidak," katanya dengan nada sedih.
Secara materiil Pak Raden merasa dirugikan. Beberapa kali royalti pencipta tidak ia terima melainkan diberikan ke PFFN.
"Waktu pembuatan iklan makanan itu, (royalti) selalu ke sana (PFFN), bukan ke penciptanya. Dan satu perusahaan animasi yang besar sekali memproduksi cerita Unyil dalam bentuk 3D, ya sudah," pungkasnya.