TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Djaman Andhi Nirwanto, mengatakan bahwa untuk membuktikan keterlibatan Dian Anggraeni, istri Dhana Widyatmika, ia menunggu hasil pemeriksan penyidik.
Saat ditemui di kantor Kejaksana Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/04/2012), ia mengatakan bahwa penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap keterlibatan Dian di kasus restitusi pajak PT.Kornet Trans Utama.
Sejauh ini, penyidik menurutnya belum menemukan keterlibatan Dian yang juga merupakan pegawai pajak itu.
"Itu tunggulah, bertahap, ya kalau ada keterlibatan ya bisa saja," ujarnya.
Penyidik kata Andhi juga masih terus menghitung kerugian negara, akibat tindakan korupsi dan pencucian uang yang diduga dilakukan Dhana dan kroni-kroninya.
Jampidsus: Bisa Saja Istri Dhana Terlibat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan