TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Sejak beberapa waktu lalu, beberapa wakil rakyat di DPR sebenarnya sudah tahu, mendapat kabar secara berantai.
Kabar yang dimaksud itu tak lain, tentang salah seorang anggota DPR beradegan syur.
Si Wanita itu, diduga adalah putri Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, Karolin Margaret Natasa. Karolin saat dikonfirmasi tribun membantahnya.
Kabar lain kemudian muncul, pria yang bersama dengan wanita diduga Karolin dalam adegan syur itu adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima.
Aria juga tegas membantah hal itu. Tribun kemudian mencari tahu kebeberapa politisi. Dari informasi yang dihimpun, sulit untuk dibantah, wanita itu bukan yang diduga sebelumnya.
Kehebohan ini bermula dari munculnya video syur itu dari sebuah situs beralamat www.skandal.kilikitik.net
Lalu, siapa pasangan pria dalam vidoe syur itu? Informasi kembali dihimpun. Lelaki itu tak lain adalah salah satu anggota LSM terkenal.
Pria ini sempat aktif dalam organisasi terbarunya, namun tak lama ia jabat lantaran dipecat.
Kedekatan wanita diduga Karolin dengan pria itu lantaran sebelumnya bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan bernama Advance Borneo.
Lantaran keduanya bertengkar, perusahaan itu kemudian dibubarkan. Informasi lain menjelaskan, video itu dibuat di ruang tamu VIP Kantor Gubernur Kalbar.
Roy Suryo Diduga Memeras
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Muhammad Prakosa, mengaku mendapat laporan dugaan anggota Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, berusaha melakukan pemerasan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tengah bermasalah dengan kasus video porno, Karolin Margret Natasya (KMN).
Menurut Prakosa, laporan itu disampaikan pelapor melalui layanan pesan singkat (SMS) ke nomor teleponnya beberapa waktu lalu.
"Saya pernah mendapat SMS soal itu. Ada dua. Tapi tak jelas siapa nama yang mengirimnya. Saya masih simpen SMS-nya, ada dua," ungkap Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/7/2012).
Prakosa menjelaskan, laporan itu dikirimkan dari dua nomor yang tanpa mencantumkan nama pelapornya alias laporan gelap.
Menurut Prakosa, karena laporannya tidak jelas, maka BK tidak harus menindaklanjutinya. "Kan bisa saja itu nomor bodong," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Atas dasar itu, BK juga belum merasa perlu mengkonfirmasi Roy Suryo dan Karolin tentang kasus dugaan pemerasan ini.
Roy Suryo Marah
Merasa tidak melakukan pemerasan terhadap anggota DPR dari PDI Perjuangan Karolin Margret Natasa terkait kasus video porno, politisi Partai Demokrat Roy Suryo mengancam akan membongkar sebuah rahasia di balik kasus tersebut.
Roy Suryo yang juga anggota Komisi I DPR itu merasa langkah ini perlu dilakukan, karena ada pihak lawan yang bermain politik dengan cara kotor.
"Jangan main kotor. Kalau memang main kotor seperti ini, maka saya akan membongkar sekalian kasus ini," kata Roy, Jumat (13/7/2012).
Roy tidak menjelaskan secara rinci tentang rahasia yang dimaksud. Namun, ia memberikan latar belakang terkait tuduhan yang dialaminya saat ini.
Menurut Roy, dirinya sebagai anggota DPR juga mengetahui tentang telematika sehingga mengerti segala sesuatu tentang asli tidaknya video porno. Namun, Roy mengaku tidak mengumbar analisanya ke publik karena adanya aturan main di Badan Kehormatan (BK) DPR.
Seingat Roy, dirinya hanya pernah berkomentar bahwa Ruby Alamsyah melakukan kebohongan karena sebagai ahli yang diminta keterangan oleh BK telah menyampaikan kesimpulan ke publik bahwa video porno yang diduga diperankan oleh Karolin adalah rekayasa. Sementara, ahli lainnya, Abimanyu menyimpulkan bahwa video itu adalah asli.
Roy mengakui pernah menyampaikan adanya kebohongan Ruby Alamsyah itu pada saat Rapat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. "Kenapa sekarang saya diisukan melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan? Saya marah, saya geram," ucap Roy.
Tiga Pakar
Badan Kehormatan (BK)DPR bakal mengundang tiga ahli forensik dan telematika, untuk mengusut kasus video porno yang diduga diperankan KMN, anggota DPR dari Fraksi PDIP.
"Mungkin minggu depan atau dua minggu ke depan, BK undang mereka," kata Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan, ketika ditanya wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Mengenai siapa saja para ahli itu, Trimedya tidak menjelaskan.
Sebelumnya, di tempat yang sama, anggota BK DPR Ali Maschan Moesa menegaskan, BK DPR dalam keputusan rapatnya akan melanjutkan pengusutan dugaan video porno itu.
Kasus ini mencuat pada pertengahan 2012. Saat itu, dua ahli multimedia dimintai analisisnya oleh BK DPR, untuk menjelaskan video porno itu. Hasilnya, dua ahli multimedia berbeda pendapat soal keaslian video porno itu.
"Yang satu bilang betul, yang satunya lagi bilang bukan asli," ujar Maschan.
Karena tidak ada kesimpulan, maka BK DPR merekomendasikan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Hasil rekomendasi telah diterima BK DPR sekitar tiga bulan lalu. Namun, BK DPR kaget dengan kesimpulan yang diberikan Tim Bareskrim Polri.
"Aneh bin ajaib, karena hasil dari Bareskrim Polri katanya video dan fotonya tidak bisa dibaca," tutur Maschan.
Karena tidak ada kesimpulan, politisi PKB mengatakan pihaknya akan memanggil lagi tiga ahli forensik dari perguruan tinggi ternama di Indonesia.
"Salah satunya kami akan manggil orang ITB, ahli forensik dan telematika. Ini di luar ahli yang sebelumnya kami minta analisisnya di BK," jelas Maschan.