TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Angelina Sondakh mulai Jumat (27/4/2012) malam ini merasakan getirnya hidup di balik jeruji. Mantan puteri Indonesia ini ditahan KPK karena disangka terlibat kasus dugaan korupsi dengan menerima aliran dana saat pembahasan anggaran pembangunan wisma atlet dan proyek beberapa universitas.
Di Rutan KPK itu, Angelina akan bertetangga dengan Mindo Rosalina Manulang, manajer marketing Permai Group, perusahaan yang dididirikan M Nazaruddin. Rosa yang telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus korupsi wisma atlet terlebih dulu menghuni Rutan tersebut. Rosa sebelumnya ditahan di Rutan Pondok Bambu. Karena alasan keamanan, Rosa lalu dipindahkan ke Rutan KPK.
Rutan KPK baru selesai dibangun pada pertengahan Februari 2012. Dari lima kamar, baru tiga kamar yang telah diselesaikan pembangunannya.
Tiap kamar seluas 3,1 x 3,5 meter. Setiap kamar dicat warna putih dan diisi satu tempat tidur berbusa, satu bantal, dan lemari penyimpan pakaian. Kamar mandi berada di luar kamar.
Juru bicara KPK mengatakan, Rutan KPK dipasang CCTV yang bisa memantau kegiatan penghuninya. "Penghuni Rutan diawasi CCTV 24 jam dan ada penjaga di dalam dan ada penjaga di luar Rutan," jelas Johan usai penahanan Angelina di Gedung KPK, Jumat (27/4/2012).
Dengan demikian, keamanan penghuni Rutan akan terjaga. " Kekhawatiran selama ini yang pernah muncul, saat tahanan kita titipkan di luar KPK bisa diminimalisir, termasuk kekhawatiran keamanan," ujar Johan.