Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wartawan senior LKBN Antara, Manuel Jeffrey Rawis mengaku tak mengenal Lutfi, supir Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, yang diduga sebagai pengantar uang Rp 5 Miliar ke Angelina Sondakh. Bahkan dirinya mengklaim tak pernah berhubungan dengan pihak Mindo Rosalina Manullang dan Yulianis (anak buah Nazaruddin)
"Enggak, tidak kenal saya, enggak pernah," ujarnya saat ditanyai wartawan seusai menjalani pemeriksaan KPK, Senin (7/5/2012). Jeffrey diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.
Kendati demikian Jeffrey tak menyangkal memiliki hubungan keluarga dengan mantan Puteri Indonesia tersebut. Bahkan ia mengungkapkan sering berkomunikasi dan bertemu Angie saat masih bertugas di DPR.
"Ya pernah, sering berkomunikasi, kan saya juga aktif jadi wartawan di DPR dari tahun 2007 hingga sampai saat ini," katanya.
Jeffrey datang sekitar pukul 10.45 WIB dengan mengenakan kemeja warna krem dan celana warna senada dan keluar pada pukul 15.15 WIB.
Sementara berdasarkan fakta di persidangan dengan terdakwa Nazaruddin, terungkap nama Jeffrey kerap disebut sebagai seseorang yang diduga menjembatani Angie untuk menerima uang dari kubu Mindo Rosalina Manullang di basement DPR.
Prosesinya, saksi Rosa dibawah sumpah menerangkan selalu berhubungan dengan Angelina Sondakh untuk menggolkan anggaran proyek wisma atlet di Banggar DPR-RI yang diatur dengan kewenangan Ketua Fraksi Demokrat (Mahyudin) dan Ketua Besar yaitu Ketua Banggar DPR-RI (Marwan Amir) dengan pengurusan oleh I Wayan Koster.
Rosa meminta kepada Yulianis untuk mengirim Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Senayan yang diperuntukkan untuk I Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Rosa menerima utusan Angelina untuk penerimaan dana bernama Jeffrey beserta nomor HP-nya. Sementara Yulianis berhubungan langsung dengan Jeffrey untuk mengurusi teknis pengirimannya.
"Menyerahkan dana senilai 50 ribu dolar Amerika kepada I Wayan Koster di ruangannya, Lantai 6 DPR RI dimana saat itu ada juga Angelina Sondakh," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief mengulang kesaksian Rosa dalam persidangan sembari menegaskan barang buktinya adalah BBM (Blackberry Massanger).
Berdasar keterangan saksi Yulianis, diakui bahwa dirinya memerintahkan seorang stafnya bernama Oktarina Furi untuk mengeluarkan dana dari brankas sebesar Rp 2 miliar dan Rp 5 miliar untuk diserahkan ke Senayan sebagai imbal jasa karena menggiring proyek sesuai permintaan Rosa. Permintaan Rosa sendiri didasarkan atas permintaan Angelina agar anggaran proyek wisma atlet bisa berhasil.
Yulianis menyiapkan dan membungkus dana sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar itu bersama Oktarina Furi, kemudian memerintahkan Lutfi (supir Yulianis), Teguh Kurniawan (Security) untuk menyerahkannya kepada Angelina Sondakh dan I Wayan Koster sesuai petunjuk Rosa. Begitu juga dengan penyerahan dana senilai Rp 3 miliar. Uang itu dikirim oleh Lutfi, Dadang dan Bari. Yulianis menerima tanda terima penyerahan dana kepada I Wayan Koster dan Angelina Sondakh itu.
Saksi lainnya, Oktarina Furi dibawah sumpah menjelaskan, mengeluarkan dana dari brankas senilai Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar untuk dikirim kepada Angelina Sondakh dan I Wayan Koster atas perintah Yulianis. Dia mengakui telah membuat catatan pengeluaran dana dari brankas, membungkus dana tersebut dengan sebuah kotak untuk dikirim ke Angelina dan Koster.
Lutfi pun memperkuat kesaksian Yulianis dan Oktarina. Dia mengaku diperintah Yulianis untuk mengantar dana yang sudah dimasukkan ke dalam kotak tersebut ke Senayan. Setelah tiba di Gedung Nusantara I, ia diberitahu oleh Rosa agar menuju ke ruangan Koster dan menyerahkannya. Dengan diantar petugas DPR-RI, Lutfi bersama Teguh Kurniawan pun menuju ruangan Wayan Koster di lantai 6 gedung DPR RI. Di sana dia bertemu dengan staf Wayan Koster.
Lutfi menyampaikan dirinya "membawa titipan dari Ibu Rosa." Atas keterangan ini staf Wayan Koster masuk ke ruangan untuk menanyakan hal tersebut kepada sang bos. Tak lama kemudian staf tersebut kembali keluar dan menanyakan ttitpan dari Ibu Rosa itu dengan memberikan tanda terima jika titipan sudah diterima. Lalu, dia membawa bungkusan tersebut ke ruangan kerja Wayan Koster. Sewaktu akan meninggalkan ruangan, Lutfi mengaku bertemu dengan Angelina Sondakh yang kemudian masuk ke ruangan Wayan Koster.
Lutfi juga mengaku ikut menghitung dana senilai Rp 3 miliar yang akan diserahkan kepada Wayan Koster itu. Tak hanya itu, dia juga ikut memasukkannya ke dalam kotak gudang garam yang agak besar, kemudia pada hari yang sama tetapi pada sore harinya mengirimkannya kepada Wayan Koster. Lutfi membawa uang tersebut ke gedung DPR, Senayan dengan didampingi Dadang dan Bari. Lutfi diberitahu Yulianis untuk tidak masuk melalui pintu depan gedung parlemen, melainkan cukup ke basement karena di sana sudah ada seorang staf Wayan Koster yang sudah menunggunya.
Setelah tiba di basement gedung DPR RI dan bertemu dengan staf Wayan Koster, Lutfi kemudian mengaku diantar ke ruangan Wayan Koster. Setibanya di ruangan dia dipertemukan dengan staf Wayan Koster yang lainnya. Staf itulah yang menerima dana dari Permai Group tersebut dan memberikan tanda terimanya kepada Lutfi. Lutfi kemudian menyerahkan tanda terima kepada Yulianis.