TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin memastikan tidak ada deal-dealan antara pemerintah Indonesia dengan Australia saat mengeluarkan grasi buat sang “ratu ganja” Schapelle Corby.
Pun demikian, ditegaskan Amir, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan memberikan grasi sebanyak lima tahun bagi Corby tidak ada komitmen apa pun dari pemerintah Australia.
“Kami tidak ada deal apa pun. Tapi ini kan hubungan baik kedua negara diharapkan bisa dimotivasi oleh langkah-langkah seperti ini. WN kita di Australia juga mendapat perhatian,” tegas Amir saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).
Menteri Luar Negeri Australia, Bob Carr, membantah bahwa pemberian grasi bagi Schapelle Corby merupakan bagian dari kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia. Australia terlebih dahulu sudah membebaskan beberapa tahanan WNI di bawah umur.
"Keputusan mengenai tahanan di bawah umur di penjara Australia, didasarkan pada kasus masing-masing. Keputusan diambil karena pemerintah Indonesia mengajukan bukti-bukti yang kuat, yang terakhir adalah ketika saya bertemu dengan Menlu Indonesia bulan Maret lalu. Namun kedua kasus ini tidak ada hubungannya." kata Bob Carr.
Pada Minggu lalu, pemerintah Australia memulangkan tiga WNI di bawah umur yang masih dipenjara, dan tiga lainnya yang sudah menjalani hukuman minimal.
Jaksa Agung Australia, Nicola Roxon, masih mempertimbangkan 22 kasus lainnya.