TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) periode 2007-2011 berpendapat, dunia luar akan mencatat sebuah ketidak-konsistenan dari Pemerintah Indonesia, dalam mengambil kebijakan terpidana kasus narkotika.
Saat ditemui usai acara 'Temu Rembug Sarasehan Nasional, Kepemimpinan Nasional Berkarakter Pancasila,' di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan, Selasa (29/5/2012), Jimly menganggap hal tersebut bisa saja terjadi, setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi.
"Sepanjang menyangkut prosedur, tidak ada masalah, dan itu kewenangan presiden, yang jadi masalah kan transparansinya, orang mencatat inkonsistensi," tutur Jimly.
Indonesia, lanjutnya, sebelumnya belum pernah memberikan grasi kepada tahanan kasus narkoba. Namun, tiba-tiba saja Corby menerima, dan menjadi yang pertama.
Lebih lanjut Jimly mengatakan, sejauh untuk proses hukum pemberian grasi, hal itu masih sesuai dengan perangkat hukum yang berlaku. (*)
BACA JUGA
- Wakil Ketua DPR Setuju Pembentukan Panja Sukhoi
- Angelina Sondakh: I Need You and I Love You
- Istana Bantah Tuduhan Adnan Buyung Nasution
- Turis Jerman Ditembak saat Nikmati Pantai Papua