TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tertunda sepekan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali menemui Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR di ruang KK I Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/6/2012) pukul 10.00 WIB.
Pimpinan KPK akan melaporkan sejumlah temuan baru hasil penyelidikan kasus bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century tersebut. "Besok (13/6), kami akan mendengar progres dari KPK," kata anggota Timwas Century, Aziz Syamsuddin, di DPR, Selasa (12/6/2012) kemarin.
Menurut Aziz, Timwas Century akan terus mendorong KPK untuk menuntaskan kasus ini. Apalagi, sejumlah aset Bank Century masih tersimpan di sejumlah bank luar negeri. "(HarapanĀ Timwas) KPK harus bisa selesaikan sesuai fakta hukum supaya nasabah bisa mendapat kejelasan," jelas Aziz.
Timwas Century juga akan meningkatkan kerjanya mengingat masa tugas Timwas akan berakhir pada Desember 2012.
Timwas mengkhawatirkan terjadi gejolak massa jika KPK dan penegak hukum lainnya yang mendapat rekomendasi penuntasan kasus Century tidak juga mampu menuntaskan kasus ini.
"Bisa saja hak menyatakan pendapat kalau secara hukum tidak selesai. Teman-teman pengusung awal akan mengusung hak politik itu," tegas politisi Partai Golkar itu.
Penundaan rapat pada pekan lalu, membuat anggota Timwas Century lainnya, Bambang Soesatyo, menduga ada intervensi penanganan kasus Century di KPK. Sebab, Bambang merasa yakin pimpinan KPK akan membuktikan janjinya dengan menjerat tersangka dari tiga lembaga, yakni Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Keyakinan Bambang itu dilatarbelakangi pengakuan Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat, bahwa bukti-bukti dalam kasus Century cukup kuat untuk ditingkatkan ke penyidikan.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, merasa tak yakin dugaan intervensi tersebut. Akan menjadi mengecewakan jika benar intervensi tersebut terjadi.
Priyo juga mengakui pimpinan KPK akan menyampaikan temuan terbaru dari hasil penyelidikan kasus Century dari aspek korupsi ini.
Selain rencana pertemuan dengan pihak KPK, Timwas Century DPR juga menjadwalkan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada 6 Juni 2012 guna menyampaikan prekembangan terakhir penanganan kasus Century dari aspek pidana umum.
Pada 20 Juni 2012, Timwas Century menjadwalkan pertemuan dengan Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Luar Negeri, guna membahas perkembangan proses perburuan aset Bank Century yang tersimpan di sejumlah bank luar negeri.
Karena perkembangan terakhir ada indikasi tim pemburu aset yang dibentuk pemerintah kesulitan menelusuri dan mengembalikan aset Century tersebut, maka dari pihak DPR akan meminta kesepakatan agar Timwas Century ikut dilibatkan dan terjun langsung ke lokasi penyimpanan aset di luar negeri.
(Abdul Qodir)
baca juga: