TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Gubernur Riau Rusli Zainal.
Itu tampak dari pemanggilan Sesmenpora Yuli Mumpuni Widarso, Senin (9/8/2012), oleh penyidik KPK.
Menurut Yuli, penyidik mencecarnya mengenai Rusli Zainal, terkait anggaran proyek PON yang akan digelar di Riau.
"Pokoknya saya ditanya kenal Lukman Abbas (Staf Ahli Gubri), lalu surat-surat Rusli soal usulan anggaran pada bulan Oktober dan November. Saya bilang belum tahu," ungkap Yuli kepada wartawan.
Yuli hadir sebagai saksi tersangka Lukman Abbas. Pada kesempatan sama, Yuli mengaku mengetahui perihal pertemuan Menpora Andi Mallarangeng dengan Menko Kesra Agung Laksono dan Gubernur Riau Rusli Zainal, yang berlangsung pada 3 April 2012, di mana pada tanggal itu bertepatan dengan tangkap tangan suap PON di Riau.
Namun, Yuli mengaku tak mengetahui siapa saja orang-orang yang hadir dalam pertemuan, yang diduga membahas anggaran perihal pelaksanaan PON XVII di Riau.
"Saya enggak tahu, karena saya enggak hadir di situ," papar Yuli, seraya mengungkapkan bahwa Menpora justru mengajak Deputi IV Kemenpora. (*)
BACA JUGA
- Menkokesra Mengaku Cuma Bahas Kuasa Penggunaan Anggaran
- Sesmenpora Mengaku Tak Hadir Saat Rapat Bahas PON
- Menkokesra: Saya Kecewa Disebut Mangkir
- Sesmenpora Penuhi Panggilan Penyidik KPK