TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK kepada Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor, Jawa Barat inisial AS sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.
Namun akhirnya tim KPK berhasil menangkap AS dan pihak PT GEA berinisial E. "Karena itu, AS tertangkapnya di perumahan Kota Wisata Cibubur," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012) sore.
Bambang menjelaskan, OTT pertama terjadi pukul 10.25 WIB di depan perumahan Legenda Wisata Cibubur. Namun AS yang diduga selaku penerima suap sempat melarikan diri dan berhasil ditangkap di Perumahan Kota Wisata Cibubur.
"Yang dioperasi ini berkaitan dengan pajak. Motif pemberian suap masih didalami," ujae Bambang.
Sedangkan alat bukti yang sudah disita KPK dari lokasi berjumlah Rp300 juta. Penangkapan ini sendiri dilakukan sesaat setelah terjadinya serahterima uang yang diduga sebagai suap tersebut.
Ditambahkan Bambang bahwa OTT ini dilakukan penyelidik dan penyidik KPK bekerjasama dengan bagian pengawasan Ditjen Pajak dan Kejaksaan Agung. Kendati itu, kemungkinan kasus tersebut akan dilimpahkan ke lembaga hukum lain.