TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) mendesak Komisi IX DPR memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi untuk meminta klarifikasinya terhadap sejumlah temuan BPK dan BAKN.
Hal ini terkait hasil BAKN DPR RI, sebagaimana dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahwa kasus pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan 2008-2011 diduga merugikan negara sebesar Rp 486 miliar.
Jumlah itu belum termasuk potensi kerugian lebih lanjut akibat pabrik vaksin yang dibangung di Bandung terbengkalai. Kasus vaksin flu burung mendapat perhatian khusus BAKN. BPK juga telah melakukan audit lanjutan atau dengan tujuan tertentu atas kasus tersebut.
"BAKN meminta Komisi IX segera melakukan rapat kerja dengan Menkes guna mengklarifikasi beberapa temuan BPK dan BAKN atas kasus ini," ujar anggota BAKN, Eva Kusuma Sundari, dalam keterangan persnya, Rabu (15/8/2012).
Menurut Eva, yang paling merisaukan dalam kasus ini adalah banyaknya pelanggaran disiplin proses penganggaran sebuah pengadaan.m
Ia menceritakan, proyek yang diinisiasi oleh PT Biofarma (Persero) ini pernah ditolak Menkes pada 2008 atas dasar tidak layak dibiayai oleh APBN. Namun, kenyataannya bisa terwujud juga atas keaktifan perusahaan BUMN itu bersama vendor PT Anugrah Nusantara (PT AN).
PT Bio Farma bersama PT AN aktif bersama dalam menyiapkan konsep, merencanakan penganggaran, bahkan ikut rapat dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu hingga ada pembengkakan proyek dari Rp 200 miliar pada 2008 menjadi Rp 2,2 triliun pada 2011.
Dalam audit BPK, keterlibatan langsung PT AN ditunjukkan baik di tahap pelaksanaan pengadaan peralatan maupun di tahap pembangunan fasilitas produksi vaksin flu burung. "PT AN aktif merencanakan anggaran, proses lelang hingga penunjukkan dirinya sebagai vendor. Beberapa dokumen diduga dipalsukan untuk memastikan PT AN sebagai pemenang lelang," ujar Eva yang juga anggota Komisi III DPR itu.
Selain meminta Komisi IX memanggil Menkes, BAKN juga merekomendasikan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus ini.
Sebab, dalam kasus pengadaan vaksin flu burung ini sudah dituangkan dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) Mindo Rosalina Manullang dalam kasus proyek Pusat Olahrga Hambalang.
"BAKN juga berharap agar kasus ini diproses satu lembaga penyidik mengingat kasusnya sendiri tunggal walau pelaksanaannya tahunnya jamak," ujarnya.
Eva menambahkan, bahwa BAKN akan membawa laporan telaah lengkap hasil audit BPK dalam Rapat Paripurna DPR dalam waktu dekat.
- Dibidik Perusahaan Nazaruddin di Kasus Vaksin Flu Burung
- Polri Telusuri Aliran Dana Proyek Vaksin Flu Burung
- BAKN DPR Minta KPK Tangani Dugaan Korupsi Vaksin Flu Burung
- Ada 30 Vendor di Proyek Vaksin Flu Burung
- Korupsi Ditelusuri Hingga Level Kuasa Pengguna Anggaran
- Polri Berkoordinasi dengan KPK Tangani Kasus Flu Burung