Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyebut testimoni Antasari soal Skandal Century sebuah fitnah karena mengandung informasi yang tidak benar.
"Ini bukan mengarah fitnah lagi, ini memang fitnah, fitnah itu kan memberikan keterangan yang tidak benar," kata Marzuki Alie di kediamannya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Minggu (19/8/2012).
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan, Presiden SBY pernah memimpin rapat rencana awal pencairan dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Rapat diikuti sejumlah pejabat, termasuk Antasari. Testimoni ini bertentangan dengan pengakuan Presiden yang menyatakan tak mengetahui soal rapat keputusan bailout Century itu.
Menurut Marzuki, testimoni seharusnya memuat fakta-fakta hukum bukan hanya omongan kosong yang tidak ada landasannya. "Disebut testimoni kalau ada fakta hukum, ada transkripnya. Kalau cuma omong kosong bagaimana, sama saja dengan orang-orang yang teriak di pinggir jalan," tukas Marzuki.
Presiden SBY sendiri, lanjut Marzuki, sudah menanggapi testimoni tersebut dengan dilengkapi berbagai pendukung, termasuk dengan transkrip dan rekaman.
Marzuki juga menyebut tidak masuk akal jika SBY hendak merekayasa proses pencairan dana bailout Century, kemudian dia justru mengundang Antasari selaku Ketua KPK. "Kalau orang mau maling, masa mengajak orang yang mau menangkap," ujarnya.
Marzuki kemudian menambahkan Presiden SBY sudah memaafkan Antasari terkait hal tersebut, menurutnya masih banyak permasalahan yang harus ditangani presiden.
"Pak SBY sudah memaafkan. Beliau tidak mau sibuk mengurusi yang beginian, banyak urusan lain yang lebih penting dikerjakan," tandasnya.