News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Zulkarnaen Djabar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Zulkarnaen Djabar (tengah) dan juru bicara dan adik ipar Muhammad Ismail (kiri), Irsyad (kanan), menggelar jumpa pers tentang kasus korupsi pengadaan Al Quran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012). Dalam kasus itu, Zulkarnaen menjadi tersangka penerima suap.

Laporan Pradita Seti Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemeriksaan Politisi Golkar Zulkarnaen Djabar terkait korupsi Al Quran.

"Belum ada jadwal pemeriksaan ZD (Zulkarnaen Djabar). Yang ada pekan ini (jadwal pemeriksaannya) DP yang pekan lalu tak bisa hadir," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah dan Al Quran di Kementerian Agama (Kemenag) RI. Proyek pengadaan laboratorium madrasah tsanawiyah tahun 2011 bernilai Rp 31 miliar, sedangkan pengadaan Al Quran bernilai Rp 20 miliar.

Pekan lalu, Dendy Prasetia tak datang memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan sebagai tersangka karena alasan kesehatan. Dendy mengajukan penangguhan hingga tanggal 25 September 2012. Namun, KPK tidak akan menunggu tanggal itu untuk memeriksa Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara itu.

"Pemeriksaan akan dilakukan. Saya tidak tahu kondisi yang bersangkutan (Dendy) apakah memungkinkan. Tidak nunggu tanggal 25," kata Johan.

Berita Terkait: Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini