News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

BK DPR Laporkan Pemberhentian Sementara Angelina

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh berbincang dengan ayahnya, Lucky Sondakh (kiri), saat akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR akan melaporkan pemberhentian sementara anggota Komisi X Angelina Sondakh. Laporan akan disampaikan pada sidang paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (2/10/2012).

Politisi Partai Demokrat dikenakan sanksi pemberhentian sementara oleh BK. Sebab, Angie ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas.

"Hari ini kami akan menyampaikan pemberhentian sementara atas Saudari Angelina Sondakh," ujar Ketua BK DPR M Prakosa ketika dihubungi wartawan.

Menurut Prakosa, surat keputusan pemberhentian sementara Angelina Sondakh sudah selesai sejak 26 September 2012. Namun, karena tidak ada jadwal paripurna sepekan kemarin, maka laporan tertunda. (*)

BACA JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini