TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite sekolah SMAN 70 dituding ikut berperan atas banyaknya tawuran pelajar yang terjadi belakangan ini. Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia(KPAI), M Iksan mengatakan Komite Sekolah SMAN 70 kenyataannya memang membekingi para siswa sekolahnya yang tersangkut masalah hukum, khususnya tawuran.
"Ini belajar dari sejarah, setahun lalu ini terjadi pada FR. Saat itu Komite Sekolah mendukung FR, mereka (siswa) merasa tidak akan ditangkap karena mereka (siswa) merasa punya bekingan yaitu Komite Sekolah," ujar Ihsan saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2012).
Lebih lanjut Ihsan menuturkan, saat itu Komite Sekolah mendampingi FR dengan mendatangkan bantuan hukum dan membelanya. Menurut Ihsan dengan begitu Komite Sekolah sama saja telah membekingi siswa yang berbuat salah.
"Ini berarti ada indikasi pembiaran dari pihak sekolah terhadap anak-anak yang ikut tawuran,"katanya.
Ihsan sungguh menyayangkan keberadaan Komite Sekolah yang sejatinya dibuat untuk menjalankan kegiatan sekolah ini malah dijadikan sebagai tameng hukum yang membekingi para siswa yang melakukan tawuran.
"Komite dibuat untuk mendukung kegiatan sekolah, jangan untuk membeking anak-anak yang ikut tawuran," kata Ihsan.
Dia mengatakan, pihak sekolah SMAN 70 maupun SMAN 6 sesungguhnya mengetahui siswanya yang kerap tawuran ini. Namun, pihak sekolah bukannnya malah menghentikannya tetapi malah terkesan membiarkan tawuran ini terus terjadi.
"Sekolah juga tahu kegiatan di luar sekolah, tetapi tidak punya cara untuk menghentikan tawuran," ujarnya.
Berita Terkait: Tawuran Pelajar