TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin mempertanyakan sikap Polri yang dalam seminggu ini belum menjalankan instruksi Presiden SBY untuk melimpahkan kasus SIM Korlantas Polri ke KPK.
"Pelimpahan kasus dari Polri sudah seminggu ini belum berjalan. Perintah Presiden belum dijalankan," kata Zainal dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Sebelumnya dalam saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012), malam, Presiden SBY meminta Polri untuk menarik diri dari penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.
Selanjutnya kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo ditangani sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Zainal, kegagalan terbesar dalam kepemimpinan negara saat ini adalah kegagalan mengontrol dalam semua rencana sampai pada tahap implementasi. "Kemampuan itu sangat kurang," kata Zainal.
Klik:
- Angelina : Aduh, Bibir Saya Jadi Berdarah
- Didemo, Nanan Wakapolri Sempat Ajak Mahasiswa...
- Jokowi: Saya Selalu Datang ke Tempat Bermasal..