News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Sudah Seminggu Polri Belum Jalankan Instruksi Presiden

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin mempertanyakan sikap Polri yang dalam seminggu ini belum menjalankan instruksi Presiden SBY untuk melimpahkan kasus SIM Korlantas Polri ke KPK.

"Pelimpahan kasus dari Polri sudah seminggu ini belum berjalan. Perintah Presiden belum dijalankan," kata  Zainal dalam diskusi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Sebelumnya dalam saat memberikan keterangan pers di kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2012), malam, Presiden SBY meminta Polri untuk menarik diri dari penanganan kasus simulator SIM di Korlantas Polri.

Selanjutnya kasus yang menyeret mantan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo ditangani sepenuhnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Zainal, kegagalan terbesar dalam kepemimpinan negara saat ini adalah kegagalan mengontrol dalam semua rencana sampai pada tahap implementasi. "Kemampuan itu sangat kurang," kata Zainal.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini