News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Segera Telusuri Keterlibatan Teddy dan Legimo

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Gerakan Mahasiswa Indonesia (GM-I) berunjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (12/10/2012), menuntut agar KPK segera menangkap mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo. Djoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah diduga terlibat korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, namun hingga kini belum ditahan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelaah berkas Ketua Panitia Pengadaan AKBP Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Kompol Legimo dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM. Terlebih, berkas dua perwira Polri itu telah diserahkan ke lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Meski saat ini belum ada bukti cukup keduanya sebagai oknum yang terlibat, namun lembaga antikorupsi ini memberi sinyal akan terus mengumpulkan bukti guna meningkatkan statusnya.

"Jadi, tergantung yang akan ditemukan KPK," kata Johan.

Saat ini KPK telah memiliki kekuatan penuh untuk menggarap kasus yang telah menyeret mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka.

"Yang pasti penanganan simulator sepenuhnya ditangani KPK," kata Johan.

Sebelumnnya diberitakan, dua orang tersangka Polri pada kasus dugaan korupsi Simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan dan Bendahara Korlantas Kompol Legimo habis masa penahanannya hari ini. Otomatis keduanya bisa bebas, lantaran belum ditetapkan tersangka oleh KPK.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini