News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia

TKW Dilecehkan, Moratorium ke Malaysia Harus Dilanjutkan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Anis Matta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga oknum polisi Malaysia yang melakukan pelecehan seksual terhadap TKI memancing kemarahan Indonesia. Kemarahan masih ditambah dengan perkosaan atas TKW yang dilakukan seorang pria di Malaysia dua hari setelah perristiwa pertama. Wakil Ketua DPR Anis Matta menilai kejadian tersebut memperkuat Indonesia untuk terus melanjutkan moratorium TKW ke Malaysia.

"Soal pengiriman TKW itu, moratorium ini harus kita lanjutkan dengan peristiwa-peristiwa seperti ini," kata Anis, Rabu (14/11/2012).

Upaya lainnya, kata Anis, dengan melakukan bantuan hukum kepada TKI tersebut. Namun, lanjutnya, DPR tidak terlibat dalam proses pemantauan di lapangan. "Seperti ini bisa di gunakan untuk DPR untuk terus melanjutkan moratorium," katanya.

Ketika ditanyakan apakah Dubes RI di Malaysia harus ditarik pulang untuk menjelaskan kasus tersebut, Anis mengatakan belum perlu.

"Justru dia harus bertugas disana untuk memantau masalah ini, kalau dia dipanggil pulang nanti malah dia tidak kerja," katanya.

Anis mengatakan DPR akan melihat kinerja Dubes RI dalam menyelesaikan penanganan kasus tersebut. "Setelah itu baru dia bisa dipanggil. Biar dia kerja dulu maksimal nanti setelah awal masa reses, komisi I bisa memanggil untuk proses lebih lanjut," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini