News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Narkoba

Kasus Hengky dan Hillary Momentum MA Bersih-bersih

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya Hillary Chimezie oleh BNN lantaran masih mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi Lapas Nusakambangan dan tengah diprosesnya sejumlah pelanggaran kode etik dalam putusan Hengky Gunawan, menjadi momentum bagi MA lakukan pembersihan internal.

"ini momentum yg baik untuk bersih bersih MA sampai ke bawah," ujar Juru Bicara MA, Djoko Sarwoko dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Djoko yang juga menjabat sebagai Ketua Muda MA Bidang Pidana Khusus ini juga meminta kepada lembaga yang berwenang, seperti Komisi Yudisial, KPK serta LSM yang memiliki kompetensi di bidangnya untuk bekerja sama melakukan bersih-bersih di lingkungan tetinggi kehakiman ini.

"Mari semua bekerja sama memberantas korupsi yudisial ini," tutur Djoko.

Djoko juga mengatakan, dengan tertangkapnya Hillary oleh BNN ini tentunya dapat mengumpulkan informasi demi informasi terkait kejanggalan pembatalan pidana mati, menjadi 12 tahun pada tingkat PK.

Saat itu Majelis Hakimnya yakni Hakim Agung Imron Anwari sebagai ketua, beranggotakan hakim Timur Manurung dan Suwardi.

"Ya bagus kalau Hillary ketangkap lagi. BNN ada kesempatan mengkorek Hillary dan menanyakan bagaimana dulu kok bisa turun dari pidana mati ke 12 tahun?" kata Djoko.

Bukan hanya Hillary saja, tetapi Hengky Gunawan pun mendapatkan 'keberuntungan' yang sama, yakni vonis pidana matinya dibatalkan, dikorting menjadi 15 Tahun pidana penjara pada tingkat PK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini