TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo di Rutan Pomdam, Guntur, Jakarta Selatan. Djoko ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
Saat ditahan, Djoko Susilo terlihat tidak mengenakan seragam tahanan KPK. Apa alasan KPK? Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan bahwa penyidik sudah membawa baju tahanan untuk Djoko Susilo.
"Pertanyaan ini pasti akan ditanyakan, dan saya sudah bertanya ke penyidik. Penyidik mengatakan bahwa baju tahanan sudah dibawa. Tadi saat keluar belum memakai baju tahanan. Mungkin di mobil baru dipakaikan," ujar Johan dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Dijelaskan Johan, seluruh tahanan KPK wajib mengenakan baju tahanan. "Yang jelas baju tahanan sudah dibawa, ini masalah teknis saja," jelas Johan.
Kenapa tidak diborgol? Menurut Johan, pemborgolan itu dilakukan saat terjadi penangkapan. Sedangkan untuk Djoko Susilo ini adalah penahanan setelah Djoko diperiksa penyidik sebelumnya.