News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Jenderal Djoko Ditahan, Kapolri: Tak Ada Penarikan Penyidik KPK!

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan korupsi Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Irjen Pol Djoko Susilo berjalan keluar gedung KPK di Jakarta Selatan, Senin (3/12/2012). Mantan Kepala Korlantas Polri tersebut selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur kelas II Cabang Guntur di Kompleks Pomdam Jaya. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo memastikan tidak akan melakukan penarikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas dari penahanan Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM Korlantas Mabes Polri.

"Tidak ada penarikan penyidik," kata Kapolri kepada wartawan usai mengikuti Peringatan Puncak Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, di Sentul, Jakarta, Selasa (4/12/2012).

Kapolri menegaskan, Polri sebagai aparat penegak hukum bila ada anggotanya melakukan pelanggaran hukum tentu akan menghormatinya. Sehingga terkait, Irjen Pol Djoko, Polri juga berpegang pada hukum dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

"Sekali lagi kami menghormati hukum. Saya menghormati hukum, saya menghormati hukum," katanya.

Apakah penahanan Djoko akan pengaruhi kinerja polisi? "Sekali lagi kami menghormati proses hukum. Tidak akan mempengaruhi kinerja polisi," ujarnya.

*Berita Lengkap Mengenai Kasus Simulator SIM Silakan Klik Disini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini