TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Timur Pradopo memastikan tidak akan melakukan penarikan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbas dari penahanan Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM Korlantas Mabes Polri.
"Tidak ada penarikan penyidik," kata Kapolri kepada wartawan usai mengikuti Peringatan Puncak Hari Guru Nasional dan HUT PGRI, di Sentul, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Kapolri menegaskan, Polri sebagai aparat penegak hukum bila ada anggotanya melakukan pelanggaran hukum tentu akan menghormatinya. Sehingga terkait, Irjen Pol Djoko, Polri juga berpegang pada hukum dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
"Sekali lagi kami menghormati hukum. Saya menghormati hukum, saya menghormati hukum," katanya.
Apakah penahanan Djoko akan pengaruhi kinerja polisi? "Sekali lagi kami menghormati proses hukum. Tidak akan mempengaruhi kinerja polisi," ujarnya.
*Berita Lengkap Mengenai Kasus Simulator SIM Silakan Klik Disini