TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum kepada Andi Mallarangeng menyusul penetapan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.
"Sikap partai sama, kalau jadi tersangka diminta berhenti dari pengurus. Tentu partai akan memberikan bantuan hukum,"kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Jero Wacik di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat(7/12/2012).
Jero Wacik juga mengaku akan memberikan doa dan dukungan moril kepada Andi Mallarangeng.
"Saya sebagai teman akan memberikan doa dan saya akan memberikan bantuan moral," ujar Jero Wacik.
Telah diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.
Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.
Berita Lengkap Mengenai Andi Mallarangeng Tersangka Silakan Klik Disini