TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah berhasil melakukan pencetus tata kerja atau trigger mechanism di sektor pencegahan, di tahun 2012 ini.
Dalam hal ini, lembaga superbody itu menggagas dan melaksanakan program Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) berintegritas.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pilkada berintegritas itu dimaksudkan untuk pencegahan korupsi melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, Pilkada DKI Jakarta menjadi proyek percontohan atau pilot project pelaksanaan program pencegahan korupsi.
Busyro mengatakan, latar belakang program ini adalah karena sistem politik berintegritas merupakan salah satu pondasi dalam terwujudnya sistem integritas nasional. Selain itu,
"Pilkada juga merupakan salah satu momen signifikan dan krusial dalam sistem politik di negeri ini," kata Busyro dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Tribunnews.com, Jumat (28/12/2012).
Dengan tindakan pencegahan berupa pilkada berintegritas ini, Busyro optimis, akan berdampak pada perbaikan layanan sistem publik, perbaikan keuangan dan juga birokrasi.
Sebab, menurutnya, jika terjadi penyalahgunaan wewenang atau abuse of power elit politik, maka akan terjadi krisis keberpihakan kepada rakyat.
Tindak pidana korupsi utamanya melibatkan pihak-pihak trias politika. Tidak sedikit tindak pidana korupsi melibatkan elit politik, elit birokrasi di kementerian dan juga kalangan elit bisnis.
Elit politik dalam hal ini melakukan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power dengan posisinya di dunia politik.
"Hal ini yang menguatkan politik kartel. partai politik hidup atau menggantungkan hidupnya dengan menjadikan negara sebagai mesin uang atau ATM. Karena itu sedini mungkin para elit politik harus diperbaiki integritasnya," ujarnya.
Sebagai gambaran, lanjut Busyro, semua partai politik pasti ingin berjaya lagi pada Pemilu 2014.
Dengan melakukan politik yang tidak berintegritas, puncaknya partai politik maupun gabungan partai politik yang mendukung elit politik di belakangnya tidak luput dari bisnis busuk selama pemilu berlangsung.
Selanjutnya, kementerian yang dipegang oleh menteri-menteri yang berasal dari partai politik yang sudah bermasalah, cenderung melakukan tindakan korupsi.
"Kedepan diharapkan kementerian-kementerian ini tidak menjadi mesin uang atau ATM partai politik," kata Busyro.
Karena itu, dengan ideologi pencegahan yang dilakukan melalui pilkada berintegritas diusahakan politikus dicegah dari terjadinya tindak pidana korupsi sejak dini.
"Sehingga apabila sudah memiliki kekuasaan tidak melakukan abuse of power dan melakukan tindak pidana korupsi. Duduk sebagai elit politik bukan untuk melakukan demoralisasi melalui tindakan-tindakan korupsi," kata Busyro.
Menyikapi hal itu, kata Busyro, instansinya bekerjasama dengan Badan Kehormatan DPR. Hal itu masih dalam rangka pencegahan korupsi.
KPK, kata Busyro diminta secara resmi untuk membentuk desain pencegahan korupsi di DPR. Sebab, sesungguhnya elit politik melakukan langkah-langkah demoralisasi melalui tindakan-tindakan korupsi yang dilakukan.
"Pencegahan ini mengarah pada pilkada dan seterusnya. Pencegahan ini menganut prinsip-prinsip nilai yang diatur DPR," imbuhnya.