News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Menteri Kecelakaan

IPW: Tak Ada Alasan Polisi untuk Tidak Menahan Rasyid Rajasa

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasyid Amrullah Radjasa didampingi Hatta Radjasa memberikan keterangan kepada wartawaan saat akan masuk ke Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1). Rasyid akan menjalani BAP terkait kecelakaan yang mengakibatkan 2 orang meninggal. (WARTA KOTA/ANGGA BN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memandang sikap Ditlantas Polda Metro Jaya yang main kebut dan tidak kunjung menahan Rasyid Rajasa perlu dipertanyakan Komisi II DPR RI.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan dalam rilis yang diterima tribunnews.com, dalam menangani kasus Rasyid banyak kejanggalan yang dilakukan polisi, antara lain mengebut dalam 11 hari berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan,

"Sepertinya Ditlantas Polda Metro hendak melemparkan 'dosa-dosanya' ke kejaksaan," ucap Neta dalam siaran persnya, Sabtu (12/1/2013)

IPW menilai tidak ada alasan bagi Ditlantas Polda Metro Jaya untuk tidak menahan Rasyid. Apalagi dia dinyatakan sudah sembuh oleh dokter. Kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia sudah memenuhi unsur untuk menahan Rasyid.

"Walau keluarga menjamin, penahanan harus tetap dilakukan. Afriyani juga dijamin keluarganya, kenapa Ditlantas Polda Metro Jaya tetap menahannya," ucapnya.

Sikap Ditlantas Polda Metro Jaya yang diskriminatif dan mengistimewakan Rasyid sehingga anak Hatta Rajasa tersebut tidak ditahan, patut dipertanyakan, apakah polisi takut dengan anak pejabat atau ada kompensasi tertentu?

Sikap aneh Ditlantas Polda Metro Jaya terlihat pula dari tidak dilakukannya tes alkohol terhadap Rasyid, sehingga tidak dapat diketahui, apakah Rasyid terpengaruh alkohol atau tidak saat mengendarai mobil yang kemudian menabrak mobil omprengan di Tol Jagorawi.

"Akibat berbagai keanehan yang ditunjukkan Ditlantas Polda Metro Jaya ini, publik patut mempertanyakan keabsahan tes urin terhadap Rasyid. Keanehan terbaru yang dipertontonkan polisi adalah ngebut melimpahkan kasus ini ke kejaksaan, artinya Ditlantas mau melepaskan "dosa2nya" ke kejaksaan. Ini sangat aneh," ujarnya.

Untuk itu IPW mengimbau agar komisi III DPR RI r mempertanyakan sikap-sika aneh polsi dalam memproses kasus Rasyid. Sebab jika polisi memberikan berbagai keistimewaan terhadap anak pejabat tinggi, bukan mustahil kasus serupa akan terulang dan keistimewaan yang diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya kepada anak pejabat akan mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Berkaitan dengan itu, IPW mendesak Mabes Polri segera mencopot Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini