TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Calon Hakim Agung (CHA) Muhammad Daming Sunusi memicu kecaman publik. Daming mengatakan, pelaku dan korban pemerkosaan bisa saling menikmati.
Komisi III DPR sempat tertawa saat mendengar jawaban Daming, dalam uji kelayakan Calon Hakim Agung (CHA). Satgas Perlindungan Anak pun mempertanyaan tertawaan Komisi III.
"Saya ingin menanyakan, kenapa Komisi III ikut tertawa? Rakyat tengah meminta perlindungan. Kasus R belum selesai, tapi korban-korban terus berdatangan," kata NIa, anggota Satgas Perlindungan Anak di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Wakil Ketua Komisi III DPR Al l Muzammil Yusuf, langsung menjawab bahwa pihaknya serius dalam melakukan uji kelayakan.
"Kami Komisi III tidak menilai dia saat bercanda. Kami dalam fit and proper test tidak menganggap itu bercanda. Dia tidak bisa membedakan antara perkosaan dan perzinahan," tutur Yusuf.
Angggota Komisi III lainnya, Poempida Hidayatullah, juga mengatakan hal senada. Ia mengaku kaget dengan jawaban yang diberikan Daming.
"Kami menertawakan apa yang disampaikan, kok ada hakim yang mengatakan seperti itu, bukan ikut menertawakan bercandaan dia," tutur politisi Partai Golkar.
Politisi PKS Buchori Yusuf juga mengatakan, anggota Komisi III tertawa karena penyataan Daming dinilai rendah.
"Bukan karena lucu," ucapnya.
Anggota Komisi III asal Demokrat Himatul Aliya juga mengaku kaget saat Daming melontarkan pernyataan.
"Saya juga kaget apa yang ditertawakan. Saya responsnya terkejut, tertawa itu memang memancing juga. Intinya, saya sangat menyesalkan, tapi kok bisa-bisanya seperti itu," paparnya. (*)