TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR membuktikan ancamannya terhadap Calon Hakim Agung (CHA) Daming Sunusi. Akibat ucapannya yang kontroversial mengenai pemerkosaan maka tidak ada satupun anggota dewan yang memilih Daming Sunusi. Diketahui sebanyak 56 anggota dewan memilih delapan hakim agung dari 24 calon.
"Tidak ada lagi lah fraksi yang berani milih Daming," kata anggota Komisi III PDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1/2013).
Menurut Trimedya, karir Daming sudah hancur karena kesalahan yang ia buat saat uji kelayakan dan kepatutan. "Kalau dia masih punya suara kebangetan yang milih," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan bagi Calon Hakim Agung. Saat Calon Hakim Agung Muhammad Daming Sanusi melakukan uji kelayakan sempat terlontar pernyataan kontroversial.
Daming mengungkapkan dalam kasus pemerkosaan seringkali terjadi karena kedua belah pihak saling menikmati. Pernyataan yang disampaikan Daming itu, saat ia ditanya oleh anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar.
Andi bertanya apakah pantas seorang pelaku pemerkosa diberikan hukuman mati apabila nanti Daming terpilih menjadi seorang hakim agung.
"Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?," tanya Andi kepada Daming saat uji kelayakan di Ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/1/2013).
Namun, Daming malah menjawab nyeleneh. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," jawab Daming.
Suara Daming Nihil dalam Pemilihan Calon Hakim Agung
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger