News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Istri Muda Djoko Tinggal di Rumah Prapanca?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Jenderal Djoko Susilo di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan yang disita KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya kabar yang mengatakan jika istri muda Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Simulator SIM, Korlantas Polri tinggal di rumah milik Djoko di Jl Prapanca no 6 Jaksel masih simpang siur.

Sangat minim keterangan yang bisa dihimpun mengenai kabar tersebut lantaran rumah tersebut kosong, dan aktivitas warga di kanan kirinya juga minim.

Namun memang menurut keterangan dari beberapa orang yang tinggal di Mess Bank Indonesia yang tepat berada di samping rumah tersebut mengatakan jika istri muda Djoko tinggal disana.

"Kata orang-orang di mess di memang infonya, cerita-cerita istri mudanya yang katanya orang kraton tinggal disini. Tapi ya saya juga tidak pernah lihat, karena saya baru dua hari ditugaskan disini," terang Iwan petugas keamanan di Mess Bank Indonesia saat ditemui Rabu (20/2/2013) malam.

Iwan juga mengaku penasaran dengan orang yang penjaga rumah tersebut termasuk istri muda Djoko. Pasalnya saat ini hal itu tengah ramai diberitakan.

"Saya sendiri juga penasaran, yang mana istrinya. Dan siapa yang jaga rumah. Orangnya gak tahu, tapi tiap malam lampu nyala terus," kata Iwan.

Seperti diketahui KPK menyita kediaman milik Djoko Susilo yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi simulator SIM. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan ada empat rumah mantan Kepala Korlantas Polri itu yang disita oleh pihaknya.

Pertama, rumah yang beralamat di Jalan Prapanca Raya Jakarta Selatan; Kedua, rumah di Jalan Cikajang, Jakarta Selatan; Ketiga, di Jalan Elang Mas, Perumahan Tanjung Mas Raya, Jakarta Selatan dan terakhir rumah di Pesona Khayangan, Depok.

"Sampai hari ini kita sudah pasang plang sita di 10 rumah yang diduga aset milik DS, di Jakarta, Solo, Jogja dan Semarang," kata Johan Budi, Rabu (20/2/2013).

Penyitaan, kata Johan lagi, dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan Gubernur Akademi Kepolisian.

Hal itu dimaksudkan agar harta yang diduga milik Djoko Susilo tidak berpindah tangan. Soal berapa nilai dari aset-aset yang telah disita KPK, Johan belum dapat memastikan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini