News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komite Etik KPK

Komite Sudah Rekonstruksi Bocornya Dokumen KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anis Baswedan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berhasil merekonstruksi peristiwa bocornya dokumen pengajuan Sprindik tersangka Anas Urbaningrum.

Hal itu, didapat Komite Etik dari pengumpulan data-data selama satu minggu bekerja.

"Kami telah mengumpulkan data-data atas terjadinya kebocoran Sprindik. Untuk sementara kami sudah mendapatkan rekonstruksi awalnya, kami juga sudah menyiapkan dan menetapkan hukum acaranya," kata Ketua Komite Etik, Anis Baswedan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Setelah ini, lanjut Anis, pihaknya akan mulai menyusun agenda pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga mengetahui masalah tersebut.

"Mulai besok akan mulai memanggil para saksi yang relevan degan bocornya sprindik tersebut," kata Anis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini