News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Diminta Bentuk Tim Penyelidikan Atas Kekerasan Densus di Poso

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Densus 88 Antiteror

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai Presiden, Pemerintah, Polri dan DPR lamban dalam merespon dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang telah terjadi pada rangkaian peristiwa penindakan terorisme di Poso, Sulawesi Tengah.

Haris Azhar, Koordinator Kontras mengatakan, peristiwa penindakan terorisme yang terjadi pada 22 Oktober 2006, 11 dan 22 Januari 2007 tersebut telah mengakibatkan 18 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya luka-luka. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang melakukan penyelidikan saat itu menyatakan peristiwa 22 Oktober 2006, 11 dan 22 Januari 2007 telah terjadi pelanggaran HAM yang serius.

"Untuk itu Kontras meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera membentuk tim independen mengusut tindakan pelanggaran HAM oleh Densus 88 dari operasi Sogili di Poso," kata Haris Azhar di Kantornya, Senin (11/3/2013).

Lebih lanjut Haris mengatakan, Pemerintah dan DPR juga dinilai perlu mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang 15/20013 tentang pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. "Jika perlu hingga merevisi substansi-substansi pasal yang berbahaya," kata Haris.

Kontras juga mencatat pemberian kewenangan secara berlebihan kepada aparat keamanan dan penegak hukum antara lain soal penangkapan dan menginterograsi tersangka selama 7x24 jam, menangkap tersangka hanya berdasarkan laporan intelijen dengan atau tanpa otorisasi dari pengadilan.

"Kewenangan-kewenangan berlebih ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran hak dan kebebasan dasar manusia," ujar Haris.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini