TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK akan memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus proyek Simulator SIM, Jumat (15/3/2013).
Anas akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
"Surat (panggilan pemeriksaan) sudah dikirim pada hari Selasa lalu untuk pemeriksaan Pak Anas Urbaningrum pada hari Jumat sebagai saksi dalam kasus simulator SIM dengan tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Menurut Johan, Anas akan dimintai keterangan dalam kapasitas dia sebagai anggota DPR. Sebelum terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat melalui kongres di Bandung Mei 2010, Anas merupakan ketua fraksi Partai Demokrat di DPR.
Johan juga mengatakan, KPK menganggap penting keterangan Anas dalam memperjelas kasus simulator SIM ini.
"Saya kira semua keterangan saksi itu penting, jadi keterangan Pak Anas ini juga penting," katanya.
Mengenai konfirmasi kehadiran Anas, Johan mengatakan, KPK belum menerima kabar apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini atau tidak.
"Kalau misalnya enggak mau hadir, silahkan disampaikan ke KPK," ujarnyara.
Dihubungi terpisah, Pengacara Anas, Firman Wijaya, belum bisa memastikan apakah kliennya akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Malam tadi Kamis (14/3/2013), Firman mengatakan, pihaknya masih mempelajari surat panggilan KPK yang diterima Anas.
"Kita masìh pelajari kok surat tersebut pada aspek formilnya maupun subtansinya," kata Firman melalui pesan singkatnya kepada wartawan KPK.
KPK memang disinyalir tengah menelusuri dugaan aliran dana proyek Simulator SIM ke anggota DPR. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah anggota Komisi III DPR RI pada perkara yang menjerat jenderal polisi bintang dua tersebut.
Menurut pengakuan AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua pengadaan proyek Simulator SIM, Anas hadir dalam pertemuan yang membahas uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian di Restoran King Crab, kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Selatan sekitar tahun 2010.
AKBP Teddy mengaku sempat menyalami Anas dalam pertemuan yang juga dihadiri M Nazaruddin, Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Dalam pertemuan itu, Nazar minta uang jasa pengurusan anggaran Kepolisian. Besarnya sekitar 12 persen dari anggaran yang disetujui. Separo harus dibayar di muka.
Setelah pertemuan, Teddy mengantar paket ke Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan menyerahkan Rp 4 miliar kepada Nazaruddin. Suap ini dalam bentuk dolar AS.
Penasihat Hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk mengakui kliennya pernah hadir dalam pertemuan itu. Namun pertemuan itu tak khusus membahas anggaran Simulator, melainkan juga tentang rencana kerja dan anggaran Kepolisian 2011.
Masih dalam penelusuran, selain Demokrat, ada jatah bagi partai-partai lain. Bagian untuk politisi PDIP Rp 2 miliar dikirim Teddy ke kantor Herman Herry, anggota DPR dari PDIP di Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Dari sana, Teddy meluncur ke Kafe De Luca, Plaza Senayan untuk menemui politikus Golkar, Azis Syamsuddin dan Bambang Soesatyo.
Sesampainya di area parkir Plaza Senayan, melalui seorang staf Korps Polisi Lalu Lintas Kepolisian, uang Rp 4 miliar berpindah tangan ke ajudan Azis.
Nazaruddin sendiri pernah mengungkapkan adanya keterlibatan Azis, Bambang dan Herman Hery dalam kasus Siulator. Namun, ketiganya telah membantah tudingan Nazaruddin tersebut.
Tribunnews.com -Edwin Firdaus