Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasyid Rajasa, terdakwa kasus kecelakaan maut antara BMW X5 dengan Daihatsu Luxio yang menyebabkan dua orang tewas pada Selasa (1/1/2013) lalu mendengarkan hakim yang membacakan putusannya soal penggakuan saksi dihadirkan sebelumnya dalam persidangan, sebelum hakim memberikan vonis terhadapnya hari ini, Senin (25/3/2013).
Menggunakan kemeja putih lengan panjang, putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu berusaha santai duduk di kursi pesakitan. Acid sapaan akrabnya, duduk menyender berpindah ke kanan dan kiri sambi terus mengamati perkataan hakim yang dipimpin Soeharjono tersebut.
"Saksi tidak menuntut lagi sekalipun anaknya Raihan meninggal dunia. Saksi sudah ikhlas itu takdir tuhan, kata Soehardjono mengulang penyataan Eman yang menjadi saksi sebelumnya.
Terkadang rasyid memandang tim kuasa hukumnya. Sidang pembacaan vonis sendiri sudah berjalan sekitar 2 jam 30 menit, sejak dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Sampai berita ini dihimpun sidang juga masih berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi menuturkan bahwa klieannya mengaku sedikit tegang menghadapi vonis hakim yang akan diputus pada hari ini.
"Pastilah, ini masa depannya. Kemungkinan terburuk soal hukum nanti akan kami tempuh pasti tapi akan dibicarakan dahulu dengan keluarga," kata kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) lalu.
Riri juga menuturkan, bahwa hari ini Rasyid terserang penyakit flu. Menurutnya keluarga pun sangat khawatir soal kuliah Rasyid di London, Inggris.
"Dia khawatir, takut nggak bisa membanggakan orang tuanya karena kuliahnya tak kunjung selesai. Padahal tinggal 2 semester lalu mengikuti ujian dan selsai," kata Riri.
Menurut Riri, keluarga pun rajin mendoakan anak bungsu Hatta Rajasa. Selain berdoa, bersedekah dan berusaha, Riri mengatakan keluarga optimis dengan putusan vonis hakim yang akan meringankan kliennya.