News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Hakim

Tutupi Wajah, Istri Hakim Setyabudi Datang ke KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tedjocahyono berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2013). Setyabudi diperiksa setelah ditangkap tangan oleh KPK karena diduga menerima suap senilai Rp 150 juta terkait kasus bansos di Pemerintahan Kota Bandung sebesar Rp 66,6 miliar dan langsung ditahan di Rutan Guntur. Warta Kota/Henry Lopulalan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyopura

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Hakim Setyabudi Tejocahyono kembali mendatangi KPK pada pukul 10.30 WIB. Ia ditemani kuasa hukum keluarga, Joko S Widodo.

Berbeda dengan kehadirannya pada hari Sabtu (23/3/2013) lalu, ia datang sambil menutupi wajahnya dengan kerudung begitu melihat para awak media.

Para awak media yang melihatnya, langsung mendekati dan mencecarnya dengan pertanyaan seputar kasus suaminya. Akan tetapi dirinya tidak menjawab sepatah kata pun dan tetap berjalan sambil memegang lengan Joko. Berdasarkan penelusuran di KPK, Istri Hakim Setyabudi diketahui bernama Yuliani.

Maksud kedatangan Yuliani ke KPK justru keluar dari mulut kuasa hukumnya.

“Kita ke KPK untuk meminta ijin besuk Bapak di Rutan Guntur,” ujar Joko kepada wartawan sambil berjalan menuju gerbang keluar KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2013).

Saat ini KPK telah Hakim Setyabudi dan tiga lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp 66 miliar di Pemerintah Kota Bandung.
Tiga tersangka lainnya antara lain; H adalah Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah, Herry Nurhayat.

Sementara A adalah Asep, diduga sebagai perantara antara Pemerintah Kota Bandung dan Hakim Setyabudi. Keempat adalah T. Namun Bambang tak menjelaskan siapa T

Berdasarkan surat permintaan cegah KPK kepada Kemenkum HAM diketahui T adalah Toto Hutagalung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini