News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gejolak Internal KPK

Abraham Samad: Isu Sprindik untuk Singkirkan Saya dari KPK

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad (kiri) berbincang dengan penasihat KPK Abdullah Hehamahua (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat KPK dengan DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013). Dalam RDP tersebut KPK dan DPR membahas kinerja KPK selama tahun 2012, baik dalam penindakan korupsi maupun pencegahannya. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akngkat bicara atas hasil temuan Komite Etik yang menyatakan pembocor draft sprindik tersangka Anas Urbaningrum dari level pimpinan.

Abraham menyatakan, kasus kebocoran yang ternyata juga berujung pada penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka itu adalah sebuah upaya rekayasa yang sengaja diciptakan.

Bahkan, dia menuding ada pihak-pihak yang memang dengan sengaja mengarahkan pelaku pembocor sprindik itu kepada dirinya.

"Kebocoran sprindik adalah skenario untuk menjatuhkan dan membungkam saya dari KPK," kata Abraham dalam pesan singkatnya, Rabu (27/3/2013).

Pria kelahiran Makasar itu juga mengklaim, upaya kudeta yang dilakukan oknum itu lebih kepada atas apa yang telah dilakukannya di lembaga superbody ini.

"Karena selama ini saya sangat kencang dan lantang membongkar kasus kasus korupsi besar," ujarnya.

Sebelumnya, komite Etik mengakui sudah memegang nama-nama pihak internal KPK yang diduga telah membocorkan draft dokumen sprindik yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Ketua komite etik Anies Baswedan menyampaikan, sampai saat ini pihaknya sudah merampungkan pemeriksaan baik dari pihak internal maupun eksternal yang diduga mengetahui perihal pembocoran itu.

"Saat ini kita sudah berhasil mengambil kesimpulannya dan sekarang sedang dalam proses penyiapan keputusan formal," kata Anies di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2013).

Saat disinggung mengenai siapa orang yang telah membocorkan dokumen tersebut, Anies enggan menjawabnya secara terbuka. Namun, tersirat bahwa pembocor itu dari level pimpinan KPK.

"Itu belum bisa saya sampaikan. Tapi, kalau itu di bawah pimpinan tidak perlu komite etik," imbuhnya.

Anies juga menjelaskan, nama yang sudah dipegang itu sendiri diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Namun, dia mengaku masih perlu melakukan pendalaman dan pemanggilan saksi berikutnya.

"Karena ada temuan baru itu, kita merasa perlu untuk mendalami sebelum membuat itu menjadi final dan disampaikan pada pimpinan sekaligus juga disampaikan pada publik," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini