Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepolisian menganggap bahwa AT merupakan auktor intelektual dibalik aksi anarkis di Palopo, Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan bahwa kepolisian saat ini sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
"AT. Diduga kuat pelaku penggerak atau provokator, atau aktor intelektual dalam peristiwa tersebut, dengan mengajak dan menghasut agar orang melakukan aksi anarkis," ungkap Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2013).
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, terungkap bahwa AT mempunya peran besar dalam peristiwa aksi anarkis tersebut yang membuat sejumlah gedung milik publik hangus terbakar.
"Dalam pemeriksaan AT dominan dalam kasus tersebut," ujarnya.
Tetapi Boy tidak mengungkapkan secara jelas siapa sebenarnya AT apakah tokoh politik atau bukan. "Dia hanya masyarakat biasa saja," ujarnya.
Kerusuhan di Palopo terjadi ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan proses rekapitulasi suara dan menggelar rapat pleno terkait hasil penghitungan pemilihan Wali Kota Palopo putaran kedua antara pasangan Calon Waikota dan Walikota Palopo nomor urut satu dan nomor urut lima.
Kemudian muncul rasa ketidakpuasan dari salah satu calon pasangan walikota terhadap proses perhitungan suara tersebut. Massa yang tidak puas akhirnya melampiaskannya dengan membakar sejumlah tempat publik seperti kantor walikota, kantor kecamatan, kantor Panwaslu, dan kantor media Palopo Pos.
Dikatakan Boy, seharusnya masyarakat bersama elit politik di daerah membangun kehidupan demokrasi yang jauh dari tindakan-tindakan kekerasan yang dapat berakibat dampak pelanggaran hukum.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya aksi anarkis yang dilakukan oleh massa pendukung calon walikota Palopo," ujarnya.
AT Aktor Intelektual Aksi Anarkis di Palopo
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger