TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah buron hampir setahun, akhirnya kepolisian berhasil meringkus Mulyadi Budiman, tersangka buron kasus pembunuhan terhadap Wiliam Lim (23) yang mayatnya dibuang di belakang Indosiar, Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 15 Maret 2012 lalu.
Sebelumnya terkait kasus tersebut, Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap tiga tersangka lainnya yakni Mario (23), Alek (23), Roby (21).
Kepala Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, AKBP Helmy Santika mengatakan keberhasilan penangkapan Mulyadi berkat koordinasi penyidik jatanras Polda Metro Jaya, NCB - Interpol Jakarta dan NCB - Interpol bangkok, Atase Polri di Bangkok KBP Eko Rudi Sudarto dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
"Mulyadi kami tangkap di Bangkok, Thailand. Sebelum penangkapan, sudah ada komunikasi dan koordinasi secara intens dengan pihak terkait," ujar Helmi, Rabu (3/4/2013).
Helmi menuturkan awal penangkapan diketahui dari terlacaknya keberadaan Mulyadi pada 19 Maret 2013 lalu saat tengah berada di Bangkok. Setelah itu, tim Jatanras langsung bertolak ke Bangkok pada 1 April 2013 dan langsung berkordinasi dengan interpol Bangkok Kolonel Suraphong dan atase Polri Kombes Pol Eko Rudi Sudarto serta penyidik Royal Thai Police di kantor Royal Thai Police di Bangkok.
Usai mendarat di Bangkok, tim langsung membahas mengenai strategi penangkapan terhadap Mulyadi. Dan diperoleh lagi informasi jika Mulyadi tengah memesan tiket penerbangan domestik dari Bangkok ke Udon pada Selasa 2 April 2013 dengan pesawat NOKAIR jam 6.00 waktu setempat.
"Kemudian kami sepakati penangkapan dilakukan di bandara Don Muang. Dan Mulyadi berhasil ditangkap setelah sebelumnya dilakukan pembuntutan sejak malam hari," kata Helmi.
Usai ditangkap, Mulyadi langsung dibawa ke kantor Royal Thai Police di Thailand untuk diintrograsi. Setelah itu dibawa ke jakarta dengan menggunakan pesawat Garuda.
Untuk diketahui, William Lim (23), warga keturunan Tionghoa yang mayatnya ditemukan di kali Sekretaris pada 15 Maret 2012 lalu dihabisi nyawanya dengan cara yang keji. Ia dipukul bertubi-tubi di bagian kepala dengan palu sebanyak tiga kali.
Total dari empat pelaku yang membunuh William, tiga pelakunyaa baru ditemukan setelah melalui proses penyidikan selama 6 bulan. Tiga orang tersangka pembunuh korban yakni Mario (23), Alek (23), dan Roby (21).
Tak hanya menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil Honda, HP, satu unit sepeda motor Yamaha, struk belanja, satu batang paralon, satu bungkus pembersih pakaian, dan dua ikat alat judi.
Kini ketiga tersangka ditahan di Polda Metro Jaya dikenakan pasal 338 KUHP jo pasal 55 KUHP subsider pasal 170 ayat 1, 2 dan 3.
Buron Setahun, Pembunuhan Wiliam Diringkus di Bangkok
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger