Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan pasangan Cagub-Cawagub Pilkada Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki.
Menanggapi putusan MK tersebut, Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan hal itu memberikan pelajaran berharga bagi partai dan Rieke-Teten.
"Hal itu juga menjadi pelajaran bagi saya sendiri serta teman-teman sebagai seorang politisi di PDIP. Ada 5,6 juta rakyat yang telah memilih Rieke dan Teten Masduki, mendampingi dan memberi support hingga hari ini," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Tjahjo mengungkapkan putusan MK bukan berarti tidak ada persoalan dalam Pilkada Jabar. Paling tidak, kata Tjahjo, catatan resmi bahwa ada 11 juta orang yang tidak bisa memilih dan bukti lain yang telah disampaikan di persidangan.
"Peristiwa itu tetap ada, hanya tidak cukup untuk dijadikan bukti hukum di persidangan. Namun, secara pribadi Rieke Teten dan partai pendukung menerima dan menghargai keputusan hakim MK," katanya.
Tjahjo menyatakan, putusan itu bukan saja sekedar Rieke-Teten tidak menjadi Gubernur-Wakil Gubernur, namun menyangkut hidup 49,1 juta rakyat Jawa Barat.
"Pelajaran berharga buat kita semua. Sudah saatnya rakyat bangkit, lawan terus politik transaksional yang hanya akan lahirkan pemerintahan transaksional yg berujung pada praktik-praktik pemerintahan yang berujung pada pemiskinan dan pembodohan," ungkapnya.
Hal itu, kata Tjahjo, menjadi penting apalagi pada 2014 ada Pemilu Legislatif dan Presiden. Anggota Komisi I itu mengatakan putusan MK tidak menjadikan pendukung PDIP di Jawa Barat patah arang.
"Rieke-Teten tetap seorang Nasionalis Soekarnois, yang akan terus berjuang untuk rakyat Indonesia, sebaik-baiknya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya, tak akan berubah tujuan partai dan tujuan Rieke-TetenĀ adalah untuk kesejahteraan rakyat,"tukasnya.