Dia juga mempertanyakan sikap Polisi yang menutup kasus Hugo Cafe's. Padahal kasus itu harusnya ikut dibongkar karena diduga kuat ada kaitan erat dengan penyerangan Lapas Cebongan.
"Ini sungguh mengecewekan," kata dia.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Indra menegaskan kasus penyerangan Lapas Cebongan mulai menemukan titik terang dengan dilansirnya 11 oknum Kopassus sebagai pelaku utama.
Namun demikian, Indra mengatakan pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti pada 11 oknum anggota Kopassus dimaksud.
"Siapa pelaku sessunggunya. Apakah ada diatasnya lagi atau bagaimana harus diusut,"kata Indra.
Oleh karena itu, Indra berharap proses pemeriksaan dan persidangan di pengadilan militer terhadap 11 oknum Kopassus ini dilakukan secara terbuka sehingga bisa dikontrol oleh publik.
"Ini jadi batu ujian selanjutnya dan publik akan menilai apakah hukum bisa berlaku bagi siapa saja. Apapun pelanggaran itu bisa ditindak dan persidangan dibuka apakah ada pembiaran dalam penyerangan Lapas itu, bagaimana sistem komandonya dan sebagainya. Jangan-jangan ada motif lain dibalik penyerangan Lapas itu. Itulah makanya harus dibukan persidangannya,"kata Indra.
Mengenai label ksatria yang diberikan kepada 11 oknum Kopassus itu, Indra mengatakan label itu tidak bisa dilihat sebagai hal yang berdiri sendiri.
Dikatakan label itu diberikan untuk menjawab kegalauan publik terhadap praktek premanisme.
"Sebenarnya ini sentilan bagi penegak hukum bahwa ada kerinduan masyarakat agar penehak hukum tegas. Jadi meski tindakan oknum Kopassus ini salah dijadikan pembenaran dan itu harus jadi pembelajaran bagi Kepolisian. Inilah lemahnya penegakan hukum selama ini," kata dia.
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin ketika dikonfirmasi menegaskan belum ada rencana pihaknya memanggil Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jeneral Pramono Edhie untuk dimintai keterangan terkait penyerangan Lapas Cebongan ini.
"Ini menjelang masa reses dan belum ada agenda rapat," kata Nurul.
Anggota DPR RI Marsekal Madya (Purn) Basri Sidehabi menegaskan 11 oknum anggota Kopassus pelaku penyerang Lapas Cebongan jelas melanggar hukum sebab bagaimana pun Indonesia adalah adalah negara hukum sehingga tidak boleh ada individu atau pun institusi yang boleh main hakim sendiri.
Basri selaku mantan perwira tinggi di tubuh TNI menyayangkan hal tersebut namun Basri menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat apakah pantas cap ksatria ditujukan kepada 11 anggota Kopassus pelaku penyerangan Lapas Cebongan itu.
"Masyarakat saat ini banyak yang resah akibat ulang premanisme, khususnya di Jogja sendiri Gubernur pun merasa resah dengan maraknya aksi premenarisme ini, jadi tidak heran kalau ada beberapa masyarakat yang memberi apresiasi terhadap aksi penyerangan Lapas tersebut tetapi bagaimana pun tindakan 11 anggota oknum Kopasus tersebut tidak bisa dibenarkan secara hukum,' kata Basri.